Mal Pelayanan Publik Mendongeng “Sebuah Pesan Cerita, Urus Izin Sendiri itu Mudah”

oleh
oleh
Suasana acara Mal Pelayanan Publik Mendongeng bersama Kak Awam dan anak-anak TK Sekar Selasa (23/4/2019)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus sendiri perizinan dan pelayanan administrasi lainnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi kampanye “Urus Izin Sendiri Itu Mudah” dengan melibatkan berbagai stakeholder baik pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat. Kini kampanye tersebut mulai dikembangkan dengan menyasar kelompok rentan, khusunya anak- anak melalui kegiatan Mal Pelayanan Publik Mendongeng “Sebuah Pesan Cerita, Urus Izin SENDIRI Itu MUDAH” .

“kelompok rentan, salah satunya anak-anak, mereka berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenan dengan kekhususannya dari penyelenggara negara” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan-Jakarta Selatan (23/04/19).

banner 300x600

Benni menjelaskan bahwa pelayanan perizinan dan administrasi merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap warga negara, untuk itu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berkewajiban memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada seluruh warga Ibukota, termasuk anak. Terlebih, anak memiliki posisi dan peran sosial yang penting sebagai bagian dari masyarakat.

“anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Untuk itu pemahaman mengenai perizinan menjadi hal yang penting demi terwujudnya pelayanan publik yang prima secara berkelanjutan” kata Benni.

Benni memaparkan berbagai program komunikasi masyarakat yang dilakukan oleh pihaknya, kerap kali terbentur dengan pemahaman kata “izin” yang masih awam di masyarakat. Padahal “izin” merupakan hal yang tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia bahkan sudah ada sejak seseorang mulai dapat berbicara. Dirinya mencontohkan, ketika anak meminjam mainan milik temannya maka anak harus mengajukan permohonan izin terlebih dahulu kepada rekannya tersebut. Namun penyebutan kata “izin” jarang dilakukan oleh orang tua kepada anak. Orang tua lebih memilih padanan kata lain seperti “bilang terlebih dahulu ”, “tanya telebih dahulu”, dan lain sebagainya.

“sehingga ketika anak tersebut beranjak dewasa, dia merasa awam dengan kata “izin”, padahal dia sudah sering melakukannya. Hal ini yang membuat pemahaman yang salah, terkait izin. Bahkan cenderung dimaknai dengan hal yang rumit dan berbelit” ujar Benni.

Pembentukan Generasi Urus Izin Sendiri itu Mudah

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.