Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Dieksekusi ke LP Cibinong Bogor

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Agus Winoto mantan Asisten tindak pidana umum (Aspidum), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Akhirnya dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Koruosi ke Lembaga Pemasyatakatan (LP) Cibinong, Bogor, Senin (22/6/20).

Eksekusi Agus Winoto dilakukan lantaran kasus hukumnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Hari, Senin (22/6) dua Jaksa Eksekusi KPK, yaitu Leo Sukoto Manalu dan Josep Wisnu Sigit, telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 100/PID.SUS-TPK/2019/PN. Jkt. Pst tanggal 24 Februari 2020 atas nama terdakwa Agus Winoto yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/20) seperti dilansir Antara.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.