Mantan Sekretaris MA Mulai Diadili

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang perdana mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun dalam persidangan itu, Nurhadi maupun Rezky tidak hadir secara fisik di persidangan. Lantaran kedua terdakwa tersebut mengikuti proses persidangan secara virtual.

Nurhadi serta Rezky tampak mengenakan baju batik dan tutup mulut. Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Saefudin Zuhri.

Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar lebih. Duit jumbo itu diduga berasal dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.