Jakarta, sketsindonews – Hasil Pemeriksaam Penyidikan Polda Metro Jaya terhadap kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka, Tapos, Depok, memasuki babak baru.
Penyidik Polresta Depok menetapkan eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagai tersangka terkait kasus korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok.
Melalui sumber Polda Metro Kabid Humas Argo Yuwono mengatakan, ” Ya, yang bersangkutan Nur Mahmudi telah dinaikkan status ke tersangka melalui mekanisme gelar perkara,” ucapnya. (28/8)