Melanggar IMB di Bongkar di Jalan Rembang Menteng, Warga Adukan Tanah Fasum Yang di Serobot

oleh
oleh

jakarta, sketsindonews – Penertiban bangunan rumah timggal melanggar ijin IMB yang terletak di Jalan Rbang No.10. RT 08 RW 06 Kelurahan Menteng Hakarta Pusat di bongkar petugas gabungan Satpol PP Kota Jakarta Pusat dan Sudin Citata (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan).

Sumber informasi sketsindonews.com awalnya rumah ini ada bangunan bentuk taman yang dikuasai dengan luas 40 M, ujar Sumarko (46) warga setempat.

Kata Yuda (60), diakuinya kami yang laporkan selain fasilitas umum fasos milik negara menjadi miliknya, selain bangunan tersebut melanggar atas IMB.

Akhirnya kami melaporkan kepada Ketua RW 06 Chaerudin, tandasnya

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.