Mengandung Babi, Mie Samyang Ditarik BPOM

oleh
oleh
Foto ilustrasi.
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membenarkan adanya penarikan produk mie asal Korea yakni, Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

Menurut Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito penarikan produk mie asal Korea tersebut terpaksa dilakukan karena mengandung fragmen DNA babi

banner 300x600

“Iya betul dan sudah melalui tahapan ya, sehingga akhirnya saya menyuruh seluruh kepala balai untuk menariknya sendiri tapi seharusnya importirnya yang menarik itu sendiri dengan peraturan yang ada,” kata Penny, Minggu (18/6).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.