Mengapa Tangkapan Ikan Sistem Centrang Dilarang

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Mengapa sistem Centrang dilarang penggunaannya bagi para nelayan melaut tangkapan ikan di Indonesia sampai – sampai pihak Kementerian Kelautan di demontrasi oleh aktivis nelayan dimana pemerintah meninjau ulang pelarangan tersebut.

Dikumpulkan dari berbagai sumber kemeja redaksi sketsindonews.com ada beberapa catatan penting, bahwa pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang telah melalui berbagai penelitian dan kajian. Cantrang memang bukanlah pukat harimau atau trawl.

Akan tetapi, selama puluhan tahun, cantrang telah mengalami modifikasi baik dari segi bentuk maupun metode operasi sehingga jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Zulficar Mochtar dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi IV DPR, di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Menurut Zulficar, cantrang dioperasikan dengan perahu untuk menarik jaring yang dibantu dengan garda. Ukuran kapal, mesin penggerak, dan panjang tali selambar yang digunakan pun dimodifikasi semakin besar dari waktu ke waktu. “Tali selambarnya semakin panjang sampai 1.000 meter,” ungkap Zulficar.(19/01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.