Home / Hukum dan Kriminal / Menkominfo Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BTS
Johnny G Plate ditahan (Andhika Prasetia/detikcom)

Menkominfo Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/23).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

(Eky)

Check Also

Ketua Umum Relawan Mitra Ganjar Hadiri Peresmian Rumah Aspirasi Ganjar Pranowo Presiden 2024

Setelah bertemu dengan Ganjar Pranowo pada Rabu malam (31/5), di Puri Gedeh, Semarang, Ketua Umum …

Watch Dragon ball super