Menteri BUMN: Efisiensi BUMN, Dari 142 Menjadi 107 Perusahaan BUMN

oleh
oleh
Menteri BUMN, Erick Thohir (dok. Tribunnews)

Jakarta, sketsindonews – Kementerian BUMN khususnya pada situasi pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri.

“Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80,” ujar Menteri BUMN Erick Thorir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (8/7/20).

Kata Erick, tercatat, jika sebelumnya jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan, kini menjadi 107 perusahaan. Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, diantaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.