Menunggu Nasib PKL Jalan Jati Baru, Anies Dianggap Melanggar Maladministrasi

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah meminta Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fair dalam menilai dan menyikapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno.

Pasalnya, di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok begitu banyak kebijakan yang melanggar aturan perundang-undangan, namun jangankan dipolisikan, dikritisi pun tidak.

banner 300x600

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluarnya rekomendasi dari Ombudsman terkait kebijakan Anies-Sandi menutup Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, dalam rangka penataan Pasar Regional Tanah Abang, dan penegasan Kemendagri bahwa jika Anies-Sandi tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka dianggap melakukan malaadministrasi.

“Saya ingin Ombudsman menjelaskan, penilaian dan rekomendasinya itu dikeluarkan dalam konteks apa sebenarnya.

Apakah masuk kategori pengawasan atau teknis, kata Amir.

Kalau pengawasan, itu domain Kemendagri. Kalau teknis, itu domain Kementerian Perhubungan atau kementerian lain yang terkait,”  tegasnya. (27/3)

Ia mengingatkan Kemendagri dan Ombudsman agar tak hanya melihat kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya dari perspektif PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun juga dari UUD 1945.

Sebab, kata aktivis yang sudah sejak 1972 malang melintang di Ibukota ini, konstitusi mengamanatkan bahwa negara harus melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan konstitusi juga menyatakan bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Anies-Sandi menutup Jalan Jatibaru dalam rangka memenuhi amanat konstitusi itu, karena kalau pemerintahan yang lalu lebih mengayomi kalangan atas, mereka ingin memajukan kalangan menengah bawah. Termasuk PKL dalam mendorong keadilan sosial untuk berusaha.

Karena itu Jalan Jatibaru ditutup untuk sebagai tempat mereka berdagang, tapi itu pun hanya sementara, bukan permanen, karena Anies-Sandi punya rencana jangka menengah dan jangka panjang untuk ke depannya!” tegas Amir.

Ketua Budgeting Monitoring Watch (BMW) khawatir ada dendam politik hingga politisasi di balik tindakan Kemendagri dan Ombudsman ini.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.