Jakarta, sketsindonews – Mobil jemputan B 7711 OK milik Kejaksaan Agung sekitar pukul 5.30 pagi mengalami kecelakaan tunggal di depan Pos Polisi Bekasi Barat atau biasa disebut Bekasi Central Park.
Menurut Yudi staf Kejaksaan Agung bidang publikasi, kecelakaan berawal saat supir yang bernama Eko. Akan menyalip kendaraan didepannya, akan tetapi roda ban kanan mobil naik ke atas trotoar dan oleng ke kiri.