MPK Desak KPK Segera Periksa Mantan Gubernur Riau dan Mantan Bupati Kuantan Singingi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) gelar aksi di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).

Mereka meminta KPK segera memeriksa mantan Gubernur Riau, Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis serta direktur PT. Tri Bakti Sarimas terkait izin, csr dan pajak.

Hal tersebut mereka desak menyusulnya tersangka baru, terkait suap alih fungsi lahan yang melibatkan mantan Gubernur Riau.

Koordinator Aksi, Syaiful menyebutkan, dengan telah ditetapkannya tersangka baru, yakni Pemilik PT. Darmex Group atau PT. Duta Palma, Surya Darmadi sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, pada Kementerian Kehutanan tahun 2014 lalu, mereka berharap, KPK juga memeriksa Gubernur Riau dan Mantan Bupati Kuantan Singingi serta Direktur PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan kelapa di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami mendapat laporan dari masyatakat bahwa TBS menggarap ribuan hektar lahan di Kuantan Singingi Provinsi Riau dan mereka diketahui izin menanam kelapa, sekarang mereka informasi telah menggarap kelapa sawit bahkan sudah ada dua PKS, TBS juga harus diperiksa seperti PT. Duta Palma,” ungkapnya.

Syaiful menambahkan, ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi terkait permasalahan lahan di Provinsi Riau.

“Pesan Jokowi itu sangat jelas, ‘segera diselesaikan secepat-cepatnya, dan dituntaskan agar memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” pungkas Syaiful.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.