MUI : Masyarakat Tidak Berhak Lakukan Persekusi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, mengatakan kelompok masyarakat tidak berhak melakukan persekusi.

Penertiban dan penyelusuran ujaran kebencian di media sosial harus dilakukan petugas berwenang bukan oleh massa.

“Penertiban supaya tak dilakukan massa, tapi oleh pihak yang punya kompetensi, yang punya otoritas,” kata Ma’ruf Amin di Istana Bogor, Senin, 29 Mei 2017 yang lalu.

Ma’ruf mengatakan pengguna media sosial sulit untuk membedakan mana berita yang benar dan salah. Semua bercampur baur di jagat maya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.