Mungkinkah Asset Kejahatan 7000 Trilyun Hasil Kejahatan Tersimpan di Swiss Bisa Ditarik

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pendanaan uang segar untuk membangun Indonesia akan segera terwujud kembali bila Pemerintahan Joko Widodo bisa menarik dana segar hasil kejahatan para koruptor.

Ini terkait dengan perjanjian MLA (Mutual Legal Asistance) bilateral dengan negara didunia termasuk Negara Swiss.

Yang dulunya dibiarkan oleh rezim sebelumya sekarang dibongkar, diangkat dan ditarik ke Indonesia.

Negara Swiss adalah Negara yang menggunakan system “Tax Heaven” namun bisa ditaklukan oleh pemerintah Indonesia dengan lobi pemerintah.

Pemerintah Indonesia dan Swiss sudah mengadakan perundingan ekonomi yang saling menguntungkan. Dalam perundingan tersebut disepakati dengan melakukan “membekukan dan menyita para pelaku kejahatan, termasuk koruptor di kedua negara”.

Dalam perjanjian kesepakatan kedua pemerintah adalah mengembalikan aset pelaku kejahatan kerah putih kepada Negara Indonesia dan Negara Swiss.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan, sedikitnya ada 84 WNI memiliki rekening gendut di bank Swiss.

Nilainya mencapai kurang lebih US$ 195 miliar atau sekitar Rp 2.535 triliun (kurs Rp 13.000 per US$). Jauh di atas belanja negara dalam APBN 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun yang dilansir Thejakartapost.com, (6/9)

Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, pada bulan April nanti tahap pertama negosiasi MLA akan dilaksanakan dan kami sepakat untuk mendorong agar agreement MLA itu bisa ditandatangani tahun ini, ucap Menlu Retno dalam pernyataan bersama dengan Menlu Burkhalter beberapa tahun yang lalu saat kunjungan Menlu Swiss di Kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia, di Jakarta. (3 Mei 2016)

Retno menambahkan bahwa perjanjian ini sangat penting khususnya bagi Indonesia. Sebab, dengan perjanjian ini harta dan aset para pelaku kejahatan yang dilarikan ke Swiss bisa disita untuk negara.

Bagi Indonesia kerjasama MLA sangat penting karena persetujuan itu menjadi dasar menyita, membekukan, dan mengembalikan aset para pelaku kriminal, imbuh Retno.

Retno melanjutkan, kerjasama ini juga akan menjadi sinyal bagi dunia internasional bahwa Indonesia dan Swiss memiliki komitmen kuat dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.

Selain membahas MLA, kedua Menlu ini juga membahas soal penguatan kerjasama bilateral dan ekonomi kedua negara, termasuk salah satunya adalah peningkatan ekspor kakao ke Swiss. (**)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.