Batam, sketsindonews – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/324/VI/KEP./2021, STR/325/VI/KEP./2021dan STR/326/VI/KEP./2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri, Jumat (11/6/21).
Sebanyak 79 Personil Polda Kepri terdiri dari Perwira, Bintara dan ASN Polda Kepri dan Polres Jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan Mutasi dengan rincian 36 Perwira, 37 Bintara dan 6 ASN Polda Kepri.