Niatnya Selamatkan Anjing Terlantar, Malah Dilapor Polisi, Kemana Restorative Justice?

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Seorang warga Tangerang, Christine (30) diperiksa Polsek Cipondoh selama sepuluh jam pada tanggal 11 April 2022 silam terkait dugaan pencurian anjing.

Untuk diketahui, berita yang viral di media sosial, Christine hanya membebaskan hewan terlantar itu di pekarangan yang terikat di pohon untuk diantarkan ke klinik hewan. Namun apesnya, dirinya malah dilaporkan sebagai pencuri.

banner 300x600

Kuasa hukum Christine, Aditya Linardo mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik kebanyakan mengarah pada pencarian unsur pidana.

“Kami berharap hati nurani dan empati juga turut berperan dalam proses penegakan hukum ini. Karena sejatinya, kami berpendapat keadilan juga harus dapat diterima oleh hati nurani masyarakat kebanyakan” kata Linardo kepada Sketsindo saat dihubungi, Sabtu (16/4/22).

Linardo menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi terkini hewan (anjing) yang diselamatkan dan memberikan bukti penunjang terkait proses penyembuhan ketiga anjing tersebut.

“Juga hasil pemeriksaan dokter hewan yang dalam hemat kami cukup memperjelas dasar dari Christine melakukan penyelamatan terhadap ketiga anjing tersebut” ucapnya.

Linardo berharap Polsek Cipondoh menyelesaikan secara Restorative Justice sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.