Jakarta, sketsindonews – Kabag Pemberitaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Rismanto membantah bahwa pemberhentian beberapa eselon di Kemendesa merupakan upaya pemutusan kasus OTT terkait WTP agar tidak menyentuh Sekjend Kemendesa, Anwar Sanusi.
Menurutnya pemberhentian ke 18 eselon tersebut telah melalui proses pemanggilan oleh Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo dan dilakukan sesi tanya jawab. “Sudah dipanggil beberapa kali eselon 1 dan eselon 2 dilakukan tanya jawab dengan Pak Menteri dan di anggap tidak kapabel dalam tupoksinya masing-masing,” jawabnya saat dihubungi, Rabu (06/9).
Tidak hanya itu, menurutnya, para eselon yang dipanggil tersebut juga telah diberikan kesempatan selama 2 hingga 3 bulan, “ternyata mereka tidak kapabel,” katanya.
Baca juga:Â Sekjen Kementerian Desa Di Duga Mengkoordinir Eselon Terkait Kasus WTP
“Jadi di istirahatkan trus nanti ada beding baru silahkan kalian pilih lagi di posisi mana. Waktu beding baru dengan pansel maka silahkan melamar kembali untuk jabatan baru,” terangnya.
Sementara dalam penelusuran yang dilakukan oleh sketsindonews.com, beberapa eselon yang berhasil ditemui menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan pemberhentian tersebut.
[highlight color=”blue”]Baca Juga: Mantan Staf : Ada Upaya Menteri Desa Memutus Kasus Suap, Selamatkan Sekjend
[/highlight]