Jakarta, sketsindonews – Terdapat kejanggalan dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), seperti perombakan atau Non Job di eselon 2 dan 1.
Pasalnya menurut beberapa sumber yang ditemui di Kemendes PDTT, hadiah Non Job yang diberikan tersebut tidak melalui proses yang semestinya.
“Langsung aja di Non Job, padahal belum jelas masalahnya apa,” ungkap sumber, Senin (09/10).