Otoritas Camat Harus Bisa Perintah Anak Buahnya Yang Ada Dikantornya Tanpa Terkecuali

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Camat selaku pimpinan wilayah punya otoritas dalam penyelenggaraan aspek wilayah apalagi unsur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ditempatkan di Kantor Kecamatan dalam gugus tugas dan tupoksi.

Camat harus cerdas memformulasi untuk menyikapi persoalan di wilayah kerjanya yang menjadi tanggung jawabnya selaku pimpinan wilayah, ujar Walikota Mangara Pardede disela rapim di Kantor Walikota.(10/01)

Misalnya kemacetan arus lalu lintas dan menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar lapak seenaknya di daerah terlarang sesuai aturan, apalagi menganggu kepentingan warga lingkungan.

Upaya Camat bagaimanapun bisa mempotensikan unsur terkait dengan pemberdayaan staff yang ditempatkan tugas baik itu satuan unit Satpol PP, Dishub dan para Satpel Tekhnis (sektoral) di naungan kantor otoritasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.