Pak Ogah di Putaran Classic Pasar Baru “Ngutip” Disidangkan

Jakarta, sketsindonews – Pertama kali Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat menindak pelanggaran Perda No.8 Tahun 2007 terkait pak Ogah yang biasa mangkal di sejumlah titik strategis putaran Classic Jalan Samanhudi di tangkap petugas karena kerap mengutip pengguna jalan.

Menurut Kasatgaspol PP Sugiarso menyatakan dalam kasus ini pihaknya akan menyidangkan dalam tindak tipiring di pengadilan negeri Jakarta Pusat sebanyak 6 orang akan di sidangkan besok Jum”at 16 November 2018, ucapnya. (15/11)

sugiarso.kasatgaspol.sawahbesar.bap.doc

Dalam kasus pak ogah kami selaku penyidik mengenakan perda Tibum No 8 Tahun 2007 yang merupakan perda “Sapu Jagat” yang tertuang di pasal 7 ayat 1 dimana setiap orang atau sekelompok orang tidak memiliki kewenangan dengan melkukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan tikungan atau putaran jalan dengan maksud imbalan jasa.

Pasal 2 : setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memilik kewenangan dengan melakukan pungutan uang terhadap kendaraan umum maupun angkutan barang.

Ini yang menjadi dasar, tandas Sugiarso. Agar mereka para ogah yang beraksi di Jalan Samanhudi Pasar Baru untuk mentaati aturan. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang logam pecahan 500 rupiah sebesar 54 ribu, yang diketahui mereka bergantian dalam shif jam para pak ogah dalam melakukan aksi, jelasnya

Operasi Pemilik Kos dan Hunian

Dalam kasus pemilik kos dan hunian kami juga lakukan tindakan sidang selain operasi biduk dengan memberikan SKDS sebanyak 85 orang para hunian kos kos an merupakan KTP daerah.

Sementara kasus pemilik kos dan hunian di Kelurahah Pasar Baru akibat tak lapor untuk sekian kalinya kami lakukan proses sidang dikenakan pasal 57 ayat 2 Perda Tibum No.8 Tahun 2007 akibat tidak melaporkan penghuni kos kepada pihak RT RW secara periodik.

Dalam operasi binaan dan pak ogah pihaknya mengerahkan tim gabungan terpadu sebanyak 35 personil dari unit tetkait yang kami libatkan, tutup Sugiarso.

reporter : nanorame

Check Also

Berharap Pemilu Damai, H. Heru Nuryaman: Tidak Saling Menghujat

Ketua Rumah Guyub Tenabang (RGT), H. Heru Nuryaman berharap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang …

Tinggalkan Balasan