Pasangan JR Saragih-Ance Akan Gugat KPU Sumut

oleh
oleh
Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2018, JR Saragih - Ance. (Dok. ANTARA Foto/Irsan Mulyadi)

Sumut, sketsindonews – Ketua Desk Pilkada DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan utarakan rencana JR Saragih-Ance akan menggugat KPU Sumut.

Langkah tersebut diambil setelah KPU Sumut menetapkan bahwa pasangan tersebut tidak lolos dalam pilgub Sumut 2018 dan menetapkan dua pasangan calon lolos untuk bersaing di Pilgub Sumatra Utara yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Siitorus.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.