Pasca PSU TPS 19 Kelurahan Pondok Kelapa, Proses Hukum Tetap di Lanjutkan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Hasil PSU di TPS 17 Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit tetap jalur hukum sebagai pidana pemilu tetap kami lakukan, ujar Sakhroji Ketua panwas kota Jakarta Timur. (22-04-2017)

Dasar rekomendasi terhadap Pemungutan Suara Ulang yg disampaikan Panwaskota Jakarta Timur sebagai hasil penelitian dan pemeriksaan Panwascam Duren Sawit berawal dari adanyan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara merupakan dasar masukan pemeriksaan.

“Dugaan pelanggaran terdeteksi pemilih memberikan suara dengan menggunakan Form C-6 Orang lain,” papar Sakhroji.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.