Pamekasan, sketsindonews – Pasien muda di Kabupaten Pamekasan, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Namun pasien tersebut meninggal dunia beberapa pekan lalu di RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam konferensi persnya mengatakan, pasien meninggal masih tergolong sebagai bocah berusia kisaran belasan tahun.
Pasien bersangkutan pernah hidup di Kota Malang diasuh kakeknya. Karena sakit, orangtuanya meminta untuk dipulangkan.
Setelah di Pamekasan, ia dirawat di RSUD Slamet Martodirdjo. Sayang pasien tidak tertolong hanya bertahan dua hari, dan meninggal dunia.
Untuk memastikan status gejalanya, tim medis membawa spesimen pasien ke Surabaya dan Jakarta.
“Hasil pemeriksaan dari Jakarta, pasien ini dinyatakan positif corona Covid-19,” kata Bupati Baddrut di Pendopo Ronggo Sukowati, Minggu (29/3/20) malam.
Baddrut mengakui bahwa hasil tes laboratorium di Surabaya, pasien yang bersangkutan dinyatakan negatif. Akan tetapi dokter, perawat, dan orangtua pasien meninggal saat dikarantina dan diisolasi selama 14 hari tidak mengalami gejala kesehatan.
“Lalu pada Minggu, hasil laboratorium dari Jakarta turun dan menyatakan bahwa pasien yang meninggal terkonfirmasi virus corona Covid-19,” ungkapnya.
Setelah diketahui ada PDP meninggal terpapar corona, pemerintah akan segera melakukan rapid test terhadap orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut, dengan cara melacak dan memberi tahu kepada masyarakat asal pasien tinggal.
(nru/pwk)