Pecat RT-RW Jika Terbukti Edarkan Surat Provokatif

oleh
oleh

Jakarta,sketsindonews – Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede saat rapim berikan warning bagi peran RT – RW yang melakukan surat edaran himbauan yang bernada provokatif untuk dapat di dicatat oleh Lurah Camat.

Dirinya berharap, Lurah di wilayah Jakarta Pusat untuk lakukan monitoring serta diminta menindak tegas pelaku RT-RW dengan pemecatan, tegasnya. Hal ini diungkapkan langsung dihadapan Lurah Camat dikantor Walikota Jakarta Pusat Tanah Abang I. (21-03-2017).

RT-RW, jika kedapatan menyebarkan surat edaran bersifat provokatif menggunakan blanko kelembagaan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.