Pemakaian Informasi Geospasial Seharusnya Berbagi Pakai

oleh
oleh

Cibinong, sketsindonews – Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 merupakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ketersediaan Informasi Geospasial (IG), khususnya Informasi Geospasial Tematik yang akurat dan akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan penyediaan Dataset Nasional Informasi Geospasial Tematik (IGT). Selanjutnya Informasi Geospasial (IG) harus menjadi salah satu solusi penyelesaian permasalahan terkait pemanfaatan ruang.

Ini tertuang dalam Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis) Pokja IGT Tahap II Tahun 2017. Terdiri dari, melaporkan kemajuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Semester I 2017; berikutnya pelaksanaan kemajuan berbagi pakai IGT Kebijakan Satu Peta melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN); terakhir, perumusan bahan penyusunan Grand Design Keberlanjutan Kebijakan Satu Peta tahun 2020-2036. Pemaparan isi Rakortek 2017 di laksanakan di komplek Badan Informasi Geospasial, Cibinong, hari Senen (11/09).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.