Pembunuhan Sumini, Pengacara: Terdakwa Kemungkinan Di Jebak

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan pembunuhan Sumini, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, rabu (21/12) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Dalam persidangan yang menjadikan Jaelani sebagai terdakwa tersebut, di hadirkan dua saksi kunci sekaligus saksi terakhir yang dapat meringankan terdakwa.

Dua saksi tersebut adalah Jefri Yanto dan Novi Christianto, dimana keduanya memang mengenal Jaelani sebagai guru ngaji.

banner 300x600

Dalam keterangannya Jefri Yanto yang sudah menjadi murid terdakwa sekitar satu tahun itu menjelaskan bahwa pada hari Rabu Tanggal 08 Juni 2016 sekitar pukul 23.45 wib merupakan pertemuan terakhirnya dengan terdakwa.

Dia menjelaskan bahwa pertemuan di pasar malam depan Islamic tersebut tidak di sengaja. “Tidak ada janji, saya beli baju trus liat pak ustad,” jelasnya saat di tanyakan oleh pengacara terdakwa, kapan dia terakhir bertemu dengan terdakwa.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.