Pemda DKI Perlu Revolusi Sumur Resapan Dalam Menata Istilah Naturalisasi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Penataan Banjir dalam istilah naturalisasi atau normalisasi tentunya perlu kebijakan pemerintah DKI secara konsekwen lakukan penataan antisiapasi pada wilayah bantaran kali yang menjadi daerah aliran sungai.

Sumber diterima sketsindonews.com, Kamis (11/2/21) bahwa program resapan air harus direvolusi mengingat debet air beserta jenis kontur Tanah wilayah DKI merupakan muara selain lebih rendah dari permukaan laut, selain peristiwa menurunnya tanah hingga 20 persen akibat beban perubahan iklim.

Sementara penegakan aturan KDB (Kofisien Dasar Bangunan) sesuai aturan tidak berjalan dan perlu ditegakan secara tegas bagi bangunan gedung, perkantoran, hotel untuk mentaati luas tanah dengan KDB 40 persen merupakan kewajiban.

Jenis air ada 2 kelompok air limbah dan air baku (curah hujan) semuanya mengalir pada seluruh saluran, padahal gedung atau kantor ternyata punya sumbangsih besar terhadap debet air.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.