Jakarta, sketsindonews – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan menolak pembahasan revisi Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR. Hal tersebut disampaikan Said Iqbal.
Pelaksanaan Kongres ke-5 KSPI yang diadakan di Hotel Grand Cempaka Cempaka Putih Jakarta, Selasa ( 11/01/22 ). Kongres ini bertujuan untuk menghidupkan kembali Partai Buruh.
“KSPI menolak dan menentang keras pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja. Kongres KSPI akan memutuskan dengan segala daya upaya bersama serikat pekerja lainnya, untuk menolaknya,” ujar Said.
Lebih lanjut Said menjelaskan bahwa alasan penolakan terhadap Omnibuslaw mengingat segala sumber dana, SDM dan pemikiran presiden sudah terkuras habis selama pandemi apalagi biaya pemilu sangat tinggi. Oleh karena itu, pembahasan omnibuslaw yang telah dinyatakan cacat formil akan menimbulkan kegaduhan menjelang pemilu 2024 mendatang.