Pemilihan “Kisruh” RW 07 CPT Tak Ada Putuskan, Kirim Surat ke Walikota Jakarta Pusat

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kasus pemilihan RW 07 Kelurahan Cempaka Putih Timur telah diambil “care taker” oleh pihak Lurah CPT Sinta Purnama setelah terjadi ricuh kecurangan sistematis terhadap pemilihan calon Ketua RW di lakukan Panitia Pemilih tanpa mengikuti tahapan sesuai Pergub 171 Tahun 2016.

Untuk diketahui sebelumnya pemilihan Ketua RW 07 menjadi kisruh saat dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2021 dan langsung di stop saat terjadi protes perhitungan suara, dimana sebelumnya pihak panitia sudah di ingatkan tata cara pemilihan tidak sesuai aturan Pergub 171.

banner 300x600

Akhirnya penyelesaian kekisruhan ini pun pihak Lurah Sinta Purnama membuat Tim Invstigasi dengan di koordinir Dewan Kota Cempaka Putih Bayu Sudarmadji, inipun tidak jelas output result investigasi hanya dilakukan bentuk konfrontir para saksi dari calon RW yang bersaing untuk menyusuri informasi kecurangan.

Seharusnya investigasi itu hasil temuan, kajian dan analisa untuk di putuskan segera, bukan minta keterangan antar pihak. Temuan dilapangan proses pelanggaran sudah bisa di nilai atau kualifikasi karena karena tidak mengikuti tahapan Pergub 171.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.