Tanjungpinang, sketsindonews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menelusuri kabar tentang penjualan pulau melalui situs luar negeri www.privateislandsonline.com. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadillah, Rabu (10/2/21).
Menindaklanjuti kabar tersebut, pihaknya akan menyurati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan meminta aparat Desa/Kelurahan agar mengecek langsung kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya sempat di beritakan di salah satu stasiun TV Kepri, Tiga pulau yang di jual melalui situs luar negri tersebut diantaranya termasuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Tepatnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.