Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa, Kepentingan Siapa?

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Senin, 23 Januari 2023 bertempat di Jakarta Akar Desa Indonesia menggelar acara Dialog Desa dengan tema “Penambahan masa periodisasi Kepala Desa, kepentingan siapa?”.

Pada diskusi yang di gelar hampir kurang lebih 3 jam dimulai dengan dentuman lagu iwan fals berjudul desa dan Indonesia Raya menghadirkan beberapa pakar, akademisi, aktivis, Mahasiswa dan kepala desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Drs Andang Subaharianto, M.Hum ( Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi) Jan Prince Permata ( Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI) M Ageng Dendy setiawan (Sekjend DPP GMNI), Junaedhi Mulyono (Kepala Desa Ponggok ) dan dua penanggap dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Ikhwan Nugraha Budjang dan Farel Yafi W Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara. 

Dalam Pembukaan sambutan Ketua Umum Akar Desa Indonesia Rifqi Nuril Huda menyampaikan bahwa “Jujur dalam diskusi di internal pengurus Akar Desa Indonesia kami kaget dengan adanya tiba-tiba bahwa kepala desa seluruh Indonesia melakukan demonstrasi, memang dalam negara kita menyampaikan aspirasi tidak dilarang, tapi perlu kita tahu bersama dulu apa penyebab dan urgensi apa hingga tuntutan kepala desa ingin merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang perihal pasal masa jabatan kepala desa dari 6 tahun memjadi 9 tahun. Sehingga kami dapat desakan dari berbagai element untuk membuat diskusi terbuka sebagai representasi organisasi pemuda desa di seluruh Indonesia”.

Dari berbagai narasumber menyampaikan Drs Andang Subaharianto, M.Hum ( Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi) dalam penyampaiannya menegaskan “bahwa dalam demokrasi apabila ada gesekan baik itu dalam proses hingga pasca pelaksaannya itu hal biasa, penambahan masa jabatan bukan hal yang dibutuhkan untuk saat ini. Justru yang harus di kuatkan pendidikam politik masyarakat desa atau pemimpin di desa bagaimana dewasa secara demokarasi dalam bentuk Pemilihan Kepala Desa”. 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.