Pengadilan Negeri Jakarta Timur Perbaiki Sistem Persidangan Pelanggar Lalu Lintas

oleh
oleh
suasana sidang pelanggaran lalu lintas, di Penagdilan Jakarta Timur
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mengurangi masalah dalam sidang pelanggaran lalu lintas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mulai hari ini, Jum’at (24/6) mulai menerapkan sidang pararel.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sutanto,SH mengatakan bahwa saat ini merupakan tahap pembenahan untuk meningkatkan sistem pelayanan yang lebih baik kepada pencari keadilan khususnya pelanggar lalu lintas.

banner 300x600

“Jadi salah satu langkah yang saya ambil untuk jangka pendek ini, kita pararel persidangan, kita pecah 4 (empat) ruang sidang dan hari ini sudah sebar petugas untuk mengamati,” ujar Sutanto yang sejak pagi juga ikut mengamati proses sidang.

Menurutnya penyebaran petugas tersebut dilakukan agar dapat mengetahui letak permasalahan ataupun kendala dalam proses persidangan, yang nantinya dijadikan evaluasi perbaikan sidang selanjutnya.

“Saya tidak mengharapkan adanya permainan calo-calo. Kalau ada permainan calo laporkan untuk kita perbaiki bersama,” Tegasnya.

Namun menurutnya, saat ini masih ditemui kendala yakni pada nomor antrian kehadiran pelanggaran dari Polres Jakarta Timur.

Sutanto juga menjelaskan bahwa dalam pelayanannya, Satu leptop hanya melayani 500 pelanggar. Selain itu, kedepannya juga sudah di koordinasikan dengan pihak Dishub, Polres dan Polda agar melakukan pelimpahab berkas paling lama jam 3 sore sehari sebelum sidang atau hari kamis.

“Saya tidak mau ada pelimpahan jam tujuh malam.pegawai saya tidak tidur sampai pagi,” ungkapnya.

Ditambahkan juga bahwa kedepannya dalam peraidangan, satu Hakim maksimal menyidangkan 1000 (seribu) pelanggar. Namun hari ini jumlah pelanggar mencapai 6000 sedangkan Hakim yang di sediakan hanya 4 (empat).

“Hari ini 6000 pelanggar karena perkara baru saya ketahui, masuknya 6000 itu pagi tadi,” tutupnya. (Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.