Home / Hukum dan Kriminal / Pengadilan Tinggi Kepri Lantik Dua Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding

Pengadilan Tinggi Kepri Lantik Dua Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepri, Dr. Erwin Mangatas Malau SH.MH mengambil sumpah dan melantik dua hakim Adhoc Tipikoe Tingkat Banding di Ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kepri di Jl. Ahmad Yani Kota Tanjungpinang, Kamis (9/3/23).

Dua Hakim Ad Hoc itu adalah DR Suparno SH, MH, MM. dan DR HM, Suryadi SH, MH, ‘ Ucap Isdaryanto Humas Pengadilan Negeri.

Menurut Isdaryanto, dengan dilantik dan diambil sumpah kedua hakim Adhoc tipikor ini. Maka Pengadilan Tinggi Kepri sudah dapat menerima dan mengadili perkara pidana tipikor di wilayah Provinsi Kepri.

“Pengadilan Tinggi Kepri bertekad mewujudkan keadilan hukum yang lebih berkeadilan dan berkualitas bagi masyarakat Kepri.”ucapnya meneruskan sambutan Erwin Mangatas Malau.

Selanjutnya dalam sambutan ke dua orang hakim Ad Hoc tersebut, menyatakan siap mengemban tugas mulia dalam memberantas korupsi khususnya diwilayah hukum Kepri.

Pelantikan acara juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi kepri, Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Riska Widiana SH MH serta pejabat-pejabat Kepri.

(Ian)

Check Also

Manajemen Sumber Daya Nasional dalam Mendukung Pertahanan Negara

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Mayjen TNI Agus Winarna, S.I.P., M.Si., …

Watch Dragon ball super