Penyelundupan 8 Ton Bawang Merah Dari Malaysia Ke Tanjung Batu Karimun Dijadikan Tersangka

oleh
oleh

Karimun, sketsindonews – Penyelundupan bawang merah sekitar 8 ton dibawa mengendarai kapal motor (KM) Putri Marina, berhasil digagalkan kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC-5002 di perairan Pulau Asam koordinat 01°06’42”.U/103°16’12”.T, Selasa pukul 02.00 WIB beberapa waktu yang lalu. (14-02-2017)

Berhasil digagalkan penyelundupan ini, nahkoda kapal berinisial BB ditetapkan sebagai tersangka.

“Telah dilakukan penyidikan, nahkoda tersebut sebagai tersangka. Saat ini BB telah dititipkan di Rutan Kelas II Tanjung Balai Karimun,” ujar Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, R Evy S kepada wartawan pada press release, Selasa (21/2/2017) sore

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.