Penyuluhan Hukum Di Markas Kohanudnas

oleh
oleh
Kasubdislakluh Babinkum TNI Letkol Chk Timbul Wahyudi, S.H.,M.A.P. saat memberikan penyuluhan hukum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi bagi personel Kohanudnas dan Kosekhanudnas I Jakarta, pada acara safari penyuluhan hukum bagi satuan-satuan jajaran TNI di aula Leo Wattimena Markas Kohanudnas Halim P., Jakarta Rabu (9/8). (Penerangan Kohanudnas)

Jakarta, sketsindonews – Tim Penyuluhan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI mengadakan safari penyuluhan hukum bagi satuan-satuan jajaran TNI. Pada Rabu (9/8) Tim Penyuluhan Hukum Babinkum TNI dibawah Letkol Sus Wirdel Boy, S.H.,H.M., Pgs Kepala Dinas Penyuluhan Hukum Babinkum TNI mengadakan penyuluhan hukum dihadiri sekitar 200 personel dari Markas Kohanudnas dan Kosekhanudnas I Jakarta di Gedung Leo Wattimena Markas Kohanudnas.

Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Yuyu Sutisna S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Staf (Kas) Kohanudnas Marsekal Pertama TNI Tamsil Gustari Malik antara lain menyatakan hukum disiplin prajurit TNI adalah ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh bagi setiap prajurit TNI yang didukung oleh kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan kehidupan prajurit.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.