Home / Hukum dan Kriminal / Tidak Jadi Pijit, Seorang Perangkat Desa Pukul Pemilik Panti Pijit

Tidak Jadi Pijit, Seorang Perangkat Desa Pukul Pemilik Panti Pijit

Pemalang, sketsindonews – Seorang perangkat desa berinisial (N) pukul pemilik Panti Pijit ‘Menanti 2’, karena permintaannya ditolak.

Diketahui sekitar Pukul 00.30 Wib, Rabu (07/2), dalam keadaan mabuk, (N) mendatangi panti pijit Menanti 2 yang terletak di komplek Grosir Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk mendapat pelayanan pijit.

Namun, karena dalam kondisi mabu, keinginannya ditolak oleh karyawan panti tersebut.

Mendengar penolakan itu (N) langsung naik pitam, dia melampiaskan amarahnya dengan membanting asbak, memukul kaca meja kasir, serta membanting pot bunga.

Melihat kejadian tersebut, Karyawan pantai pijit itu berteriak hingga terdengar Rohani yang merupakan pemilik.

Lalu Rohani segera menghampiri (N), namun tiba-tiba Rohani dipukul hingga jatuh tersungkur hingga mengularkan darah dari mulut.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai, dan membawa korban ke Rumah sakit.

Setelah dibawa kerumah sakit korban didampingi warga melaporkan kasus tersebut ke polres Pemalang pada hari yang sama.

Rohani melaporkan (N) yang juga diketahui sebagai perangkat Desa Surangkang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, dengan laporan, pengrusakan dan penganiayaan.

Pelaporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan Dengan No. STPLP/26/ll/2018/Jateng/SPKT Res PML.

Atas kejadian tersebut, Korban mengalami luka-luka di wajah, dan di mulut, serta kerugian materi yang dirusak oleh Tersangka.

 

(TS)

Check Also

Tangkis Dakwan Jaksa, AS Terdakwa Kasus Perintangan Korupsi Tambang Ajukan Eksepsi

Amel Sabara (AS) terdakwa kasus dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus …

Watch Dragon ball super