Pergantian Sekda Provinsi Papua Disebut Ilegal dan Cacat Hukum

oleh
oleh
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, sketsindonews – Ketua DPD DKI Jakarta Barisan Merah Putih RI Papua, Frans Ansanay sebut pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua ilegal dan cacat hukum.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe mencopot Dance Yulian Flassy yang baru 3 bulan menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua dan digantikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. Dimana pelantikan M Ridwan menjadi Plt Sekda Provinsi Papua berlangsung di aula Gedung Negara Dok V Kota Jayapura, Papua, Rabu 14 Juli 2021 lalu.

Menurut Frans, tindakan Gubernur Papua tersebut harus mendapat respon tegas dari Presiden, karena hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengakui Dance Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua Definitif.

“Presiden Jokowi harus tindak tegas bawahannya yang tidak loyal melaksanakan keputusan Presiden baik lisan maupun tertulis,” tegas Frans saat dihubungi, Kamis (22/7/21).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.