Peringati Hari Perempuan Internasional, Buruh Gelar Aksi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai elemen serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Rabu 8 Maret 2017.

Ketua Komite Perempuan IndustriALL Indonesian Council, Seri Mangunah, Perlindungan Maternitas di tempat kerja sudah seharusnya menjadi elemen penting dan perhatian dari bangsa ini, demikian juga dalam gerakan buruh Indonesia. Perlindungan maternitas yang meliputi hak atas cuti haid, hak atas cuti melahirkan, perlindungan reproduksi melalui kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan ibu hamil di tempat kerja, waktu menyusui pada jam kerja serta tersedianya pojok laktasi merupakan elemen penting bagi terciptanya perlindungan maternitas menyeluruh di tempat kerja. Karena hanya dari ibu yang sehat lahir anak-anak bangsa yang sehat.

Baca juga: Buruh Perempuan Indonesia Tuntut 14 Minggu Cuti Melahirkan

Menurut Seri, ada empat issue yang diangkat Komite Perempuan IndustriAll Indonesian Council saat merayakan Hari Perempuan Internasional. Perlindungan maternitas, 14 minggu cuti melahirkan, ratifikasi konvensi IlO 183, dan stop periksa haid.

Senada dengan Seri, Wakil Presiden FSPMI Bidang Perempuan, Mundiah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan belum maksimal. Menurutnya, kurang maksimalnya perlindungan itu salah satunya terlihat dari keengganan pemerintah untuk merativikasi Konvensi ILO No. 183 tentang Perlindungan Maternitas. Konvensi ILO ini, memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja perempuan. Misalnya, hak cuti melahirkan pekerja perempuan minimal 14 pekan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.