Pernyataan Sikap PB IDI Terkait Pemberhentian Prof Zainal Muttaqin, SpBS(K) dari RS Kariadi, Semarang

oleh
oleh

Terkait Pemberhentian Prof Dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS dari RS Kariadi, Semarang, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyesalkan terkait pemberhentian Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS(K) dari RSUP Kariadi, Semarang. Sesuai dengan Hak Warganegara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan.

Beliau termasuk Dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Beliau selama ini aktif sebagai pengajar menghasilkan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia.

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” tegas Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.