Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto. sketsindonews.com)

Perspektif Anies Dalam Pemberantasan Korupsi Terbalik, Bukan KPK yang Perlu Dibenahi, Koruptor yang Perlu Diberantas

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menyatakan bahwa perspektif Anies dalam pemberantasan korupsi terbalik-balik, mestinya bukan KPK yang perlu dibenahi, melainkan Koruptor yang perlu diberantas.

“Perspektif Anies seperti membenahi sapu untuk bersih-bersih koruptor, padahal yang utama adalah sampah koruptornya yang mesti diminimalisir,” tegas Hasan dalam keterangan pers tertulis kepada media, Rabu (20/9/2023).

“Percuma sapunya diperkuat, jika sampah koruptornya segunung,” sambungnya.

Perspektif Anies terhadap pembenahan korupsi dengan menata ulang KPK justeru menambah ketidakpastian kelembagaan KPK, yang mengakibatkan ketidakpastian pemberantasan korupsi.

Dikatakan Hasan lebih lanjut, Independensi KPK saat sudah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dimana sudah ada kontrol ketat internal, sebab ada Dewan Pengawas KPK. Ada sanksi jika insan KPK melanggar, dan prosedurnya sdh tersedia.

“Maka, saatnya semua pihak perspektifnya tentang pemberantasan korupsi ditujukan pada koruptor, bukan sebaliknya. Koruptor dibiarkan, malah KPK yang diawasi. Ini kebalik-balik cara pandangnya,” pungkas Hasanuddin.

(Eky)

Check Also

Driver Ojol Sampaikan Keluh Kesah ke Ervinna Caleg Partai Ummat Dapil 2, Cilincing, Koja dan Kelapa Gading

Seharusnya uang negara diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu, salah satunya dengan menurunkan harga beberapa …

Tinggalkan Balasan