Perubahan di Lingkaran Kejaksaan Itu Harus Ada “Korban”

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) sepertinya cukup ampuh di kalangan penegak hukum khususnya lingkup kejaksaan.

Hal ini sejak dicanangkannya zona integritas melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terbukti, sedikitnya delapan anggota Koprs Adhyaksa menjadi korban “tersengat” kasus dugaan suap dari berbagai aneka penanganan perkara.

Delapan jaksa itu berasal dari Jakarta 3 orang, yaitu mantan Asisten pidana umum Kejati DKI Agus Winoto, Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.