Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menutup sementara dibeberapa titik lokasi wisata yang menjadi aktivitas pendakian guna kesiapsiagaan dan pencegahan dini kebakaran hutan.
Seperti yang tertuang dalam surat Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Bandung Utara dengan nomor 0316/058.4/BDU/2023 yang isinya yaitu Penutupan Sementara Aktivitas Wisata Pendakian gunung di wilayah Perum Perhutani Bandung Utara, dengan upaya preventif dan menutup lokasi- lokasi yang dijadikan jalur pendakian.