Peserta Sidang Isbat di Masyarakat Bukan Perkara Mudah Mengikuti Nikah Massal

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Sidang isbat dalam proses di pengadilan agama bagi calon pengantin kepersertaan nikah massal sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta bagi peran Lurah menjadi kewajiban minimal mendapatkan satu pasangan pengantin.

Mengikuti sidang isbat menjadikan program bagi pasangan yang sudah secara agama sah nantinya mengikuti nikah massal pada malam tahun Baru yang secara langsung akan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di di Thamrin X Menteng Jakarta Pusat pada tanggal 1 Januari 2019.

banner 300x600

atimediana.cikini.dampingi.isbat.kua.doc

Pantauan sketsindonews.com sidang Isbat dan nikah massal yang menjadi leading sektor Kabag Kesra dimana setiap Kelurahan mempunyai kewajiban membawa warganya dalam program sidang Isbat ternyata mengalami kendala dan tekhnis yang tak mudah mengajak masyarakat selain proses ketentuan adiministrasi pihak KUA sebagai dasar sahnya mengikuti nikah Sidang Isbat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.