Jakarta, sketsindonews – Pemerintah melalui Kapolri telah mengeluarkan maklumat terkait kerumunan massa kegiatan ekonomi berskala besar untuk sementara di tutup atau kegiatan itu ditunda untuk mengikuti aturan himbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pantauan sketsindonews PKL Jiung Kemayoran, PKL Sumur Batu ternyata masih saja melakukan aktivitas sejak sore hingga malam hari tanpa lakukan sterilitas bahkan antisipasi memenuhi standarisasi pelaksanaan kesediaan sarana prasarana pemenuhan untuk melakukan antisipatif dengan alat pelindung (masker), penyemprotan disenfektan hinga tempat cuci tangan (sanitezer).
“Mereka para PKL karena tak mau indahkan himbauan Gubernur DKI Jakarta terlebih tidak satupun melakukan inisiatif pencegahan atas tata kelola organisasi tertentu selama ini mengkordinir para PKL untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi,” ungkap warga Sumur Batu Dian (34), Kamis (26/3/20)