Jakarta, sketsindonews – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan. Menurut Djarot, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan beberapa masalah.
“Kami melarang sahur on the road, kalau mau sahur ya sahur saja di masjid, mushala, atau tempat masing-masing.
Tidak boleh di jalan karena lebih banyak mudharat-nya,” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).
Djarot mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait larangan kegiatan tersebut.