PN Tanjungpinang Gelar Sidang Perkara Korupsi Izin Usaha Pertambangan

oleh
oleh
banner 970x250

Tanjungpinang, sketsindonews – Sidang kasus dugaan Perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) Tahun 2018-2019 di Provinsi Kepri, kembali Di gelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang, Kamis (21/1/21), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dari sidang perkara korupsi tersebut, ada 12 terdakwa yang diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.32 Milyar.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.