Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan premanisme, persekusi, dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
Ade membeberkan, pihaknya telah menyita 3 barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP di Hotel Grand Kemang.
selamat datang di togel online terbaik, slot gacor resmi dan terpercaya
selamat datang di togel online terbaik, https://elibrary.sulteng.bawaslu.go.id/file/kerja/ resmi dan terpercaya