Tangerang, sketsindonews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku berinisial MF dan HK di Dumai, Pekanbaru.