Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Psikotropika

oleh
oleh

Bintan, sketsindonews – Polres Bintan musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika di halaman utama Polres Bintan, Senin (08/6/20).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika dengan dasar LP-A/59/V/2020/KEPRI/RESBINTAN, tanggal 16 Mei 2020 yang di pimpin Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K, MM., juga didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, S.I.K, Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis dan Kasiwas Iptu Adi Waluyo.

Pelaku terdiri dari 2 orang yang ditangkap di 2 (dua) tempat berbeda, tersangka I berinisial (SH) sebelum ditangkap dilakukan pengejaran dari Wilayah Hukum Polres Bintan kemudian ditangkap di depan Hotel Citra Tanjungpinang. setelah ada pengembangan barang bukti tersebut didapat dari tersangka berinisial OR dan tersangka II (OR) dilakukan penangkapan di Jalan Sri. Serai Kel. Dompak Kec. Bukit Berstari Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.