Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menindak kasus terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit reskrim Polsek Kalideres, AKP Achmad Haris Sanjaya mengatakan, cafe yang ditindak sudah diamankan sebanyak 38 orang dan statusnya masih menjadi saksi.
“Ada 38 orang, semua negative (Covid-19)” kata Haris kepada Sketsindonews saat dihubungi pada (9/7/21).
Haris merinci, dari 38 orang yang di amankan 22 orang merupakan Pria dan 16 orang Wanita. “Untuk pemilik dan management masih kita dalami dr proses penyelidikan” ucapnya.